Pada dasarnya, Pendidikan Karakter Bangsa bukan lah hal yang baru untuk diperbincangkan. Hanya saja, apakah saat ini pendidikan karakter bangsa itu sendiri sudah merusak dalam diri siswa? Bahkan sebelum dijawab, pertanyaan utamanya adalah "Apakah karakter-karakter tersebut sudah dimiliki oleh para guru? ataukah hanya sekedar hiasan layar laptop yang ditampilkan bagi para siswa? yeah, ini pertanyaan refleksi untuk kita semua.
Pengertian pendidikan itu sendiri adalah usaha dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Sedangkan pengertian karakter adalah sifat khas, kualitas, dan kekuatan moral pada seseorang atau kelompok. Pusat Kurikulum memberikan pengertian karakter sebagai watak, tabiat, akhlak, atau kepribadian seseorang yang terbentuk dari hasil internalisasi nilai-nilai kebijakan (vertues) yang diyakini dan digunakannya sebagai landasan cara pandang, berpikir, bersikap, dan bertindak.
Nah jadi dapat kita rangkum pengertian pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana dalam menanamkan nilai-nilai sehingga terinternalisasi dalam diri peserta didik yang mendorong dan mewujudkan dalam sikap dan perilaku yang baik.
Pendidikan karakter bukan terletak pada materi pembelajaran melainkan pada aktivitas yang melekat, mengiringi, dan menyertainya (suasana yang mewarnai, tercermin, dan melingkupi proses pembelajaran pembiasaan sikap dan perilaku yang baik). Pendidika tidak berbasis pada materi, tetapi pada kegiatan.
Proses pendidikan karakter dapat terbentuk melalui pendidikan, pengalaman, cobaan hidup, pengorbanan, dan pengaruh lingkungan, kemudian terinternalisasi nilai-nilai sehingga menjadi nilai intrinsik yang melandasi sikap dan perilaku. Sikap dan perilaku tersebut dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan. Dan kebiasaan tersebut dijaga dan dipelihara maka jadilah karakter.
Tujuan pendidikan karakter itu sendiri adalah untuk membantu siswa untuk mengembangkan potensi kebajikan sehingga terwujud dalam kebiasaan baik (hati, pikiran, perkataan, sikap, dan perbuatan), menyiapkan siswa menjadi warga negara Indonesia yang baik, dan mengarahkan siswa agar mampu membangun kehidupan yang baik, berguna dan bermakna.
Pusat Kurikulum mengembangkan 4 karakter minimal, yang di dalamnya terkandung nilai-nilai jujur (religius, adil, ikhlas, berpikir positif), cerdas (kreatif, mengendalikan diri, rendah hati, hemat), tangguh ( mandiri, percaya diri, tanggung jawab, disiplin, kerja keras, pantang menyerah) dan Peduli (kasih sayang, toleransi, santun, cinta damai, kerjasama, cinta tanah air).
Untuk membentuk dan membangun karakter bangsa dalam diri masyarakat perlu diadakan strategi yang cocok, tepat guna, dan tepat sasaran. Di bidang sosialisasi, yaitu menyadarkan semua pemangku kepentingan akan pentingnya karakter bangsa. Media cetak dan elektronik perlu berperanserta dalam sosialisasi. Di bidang pendidikan, yaitu formal (satuan pendidikan), nonformal (kegiatan keagamaan, kursus, pramuka, PMR, etc), informal (keluarga, masyarakat, dan tempat kerja), forum pertemuan (kepemudaan). Di bidang pemberdayaan, yaitu memberdayakan semua pemangku kepentingan (orang tua, saatuan pendidikan, ormas, etc). Agar dapat berperan aktif dalam pendidikan karakter. Di bidang pembudayaan, yaitu prilaku karakter dibina dan dikuatkan dengan penanaman nilai-nilai kehidupan agar menjadi budaya. Di bidang kerjasama, yaitu membangun kerjasama sinergis antara semua pemangku kepentingan.
No comments:
Post a Comment