Friday, August 16, 2013

Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia

'17 Agustus' Kalian pasti tidak asing lagi kan dengan tanggal itu? Ya, Hari Kemerdekaan Bangsa dan Negara kita, Indonesia. Setiap tahunnya di negara kita (Indonesia) selalu memperingati hari itu dimana dulu pejuang membela mati matian agar Indonesia menjadi negara yang merdeka hingga timbul lah semboyan ' Merdeka atau Mati? '. Tapi, apakah kalian semua mengetahui mengapa kita selalu memperingati hari itu? Oke kali ini aku mau nge-share arti penting dan makna memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia. Check this out!
Perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan berlangsung selama berabad-abad dengan pengorbanan jiwa dan raga. Perjuangan memperoleh kemerdekaan ini akhirnya tercapai pada tanggal 17 Agustus 1945.

Proklamasi kemerdekaan ini tidak lepas dari rentan peristiwa sebelumnya, terutama ketika pihak Jepang terdesak dari pihak sekutu dalam peperangan Asia Timur Raya. Jepang pada bulan September 1944 memberikan janji kepada bangsa Indonesia untuk memberikan kemerdekaan di kemudian hari. Sebagai pelaksanaan dari janji Jepang tersebut, dibentuklah badan badan yang fungsinya mengadakan sidang-sidang untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia.

Setelah terdengar kabar bahwa Jepang resmi telah menyerah kepada sekutu 15 Agustus 1945, para pemimpin berusaha untuk menentukan sikap untuk memerdekakan Indonesia walau sempat terjadi perdebatan sengit, dan perbedaan pendapat antara golongan muda dan golongan tua, dan sempat menimbulkan peristiwa Rengasdengklok. Dan akhirnya pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur 55, diucapkan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia oleh Soekarno dan Hatta atas nama bangsa Indonesia.


Proklamasi ini bukanlah suatu tujuan akhir dari perjuangan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan merupakan alat untuk mencapai tujuan yang lebih jauh yaitu terciptanya masyarakat yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila. Proklamasi Kemerdekaan bukan hanya sekedar dicapai melainkan harus dipertahankan dan diisi oleh segenap rakyat Indonesia.

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia mempunyai arti penting bagi Bangsa Indonesia. Di antaranya, yaitu :
1. Proklamasi Kemerdekaan sebagai puncak perjuangan bangsa Indonesia
2. Merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Marauke
3. Titik tolak dari pelaksanaan Amanat Penderitaan Rakyat
4. Sebagai titik tolak perubahan dari tata hukum colonial menjadi tata hukum nasional

Maka dari itu, karena adanya peristiwa tersebut setiap tahun kita memperingati hari kemerdekaan tersebut dengan meriah. Namun apakah kita rakyat Indonesia sebagai penerus bangsa tahu makna dari peringatan hari kemerdekaan tersebut? Merdeka berarti lepas dari segala macam bentuk penjajahan dan menjadi sebuah negara yang berdaulat tanpa intervensi asing. Namun apakah negara kita Indonesia ini sudah benar benar merdeka? Ternyata tidak!

Berbagai sendi kehidupan di negara kita tercinta ini masih dijajah oleh bangsa lain. Dalam segi ekonomi, kekuasaan asing masing sangat kuat. Banyak sumber kekayaan alam kita yang seharusnya digunakan untuk mensejahterakan negara Indonesia, justru dikuasai pengelolaannya oleh bangsa lain. Kemudian dari segi polotik, kebijakan-kebijakan politik kita sering kali didikte oleh asing. Bangsa kita sering tidak berdaya melawan tekanan asing.

Kemerdekaan yang kita peringati setiap tanggal 17 Agustus merupakan momen atau waktu yang tepat untuk memupuk semangat nasionalisme, persatuan, dan semangat untuk mengisi kemerdekaan dengan pembangunan dan prestasi. Melalui peringatan hari kemerdekaan, kita juga mengingat kembali akan jasa-jasa para pahlawan bangsa kita. Karena atas pengorbanan mereka lah negara kita Republik Indonesia bisa meraih kemerdekaannya.

Usia 68 bukanlah usia yang muda lagi bagi sebuah negara merdeka dalam mengisi kemerdekaanya tersebut. Namun apa yang telah bangsa kita capai di usia kemerdekaannya yang ke 68 tahun, masih jauh dari harapan.  Kemiskinan, kebodohan, dan ketidak adilan masih menjadi PR besar bangsa kita.

Namun kita harus tetap optimis untuk membangun bangsa Indonesia menjadi bangsa dan negara yang besar dan disegani. Dengan semangat persatuan dan kerja keras, kita pasti bisa mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan cerdas, sesuai amanat pembukaan UUD 1945. Bangsa kita harus terlepas dari berbagai macam bentuk tekanan asing.

Dirgahayu INDONESIA-KU!!! Majulah bangsaku majulah negeriku!!!



No comments:

Post a Comment